Loading...

Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah

Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah
link : Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah

Banyak Dicari


Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah

Loading...
Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah

KONTENISLAM.COM - Banyak pihak yang mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan karantina wilayah terhadap daerah yang sudah menjadi zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Jika karantina wilayah itu terlaksana, maka pemerintah pusat wajib menjalankan Undang-undang Nomor 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat H. Irwan meminta agar pemerintah memegang teguh undang-undang tersebut. Menurutya, pemerintah pusat bertanggung jawab akan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina selama proses karantina wilayah.

Namun, ia menduga pemerintah tengah mencoba mengubah aturan tersebut.

"Tampaknya, pemerintah lebih memilih Perppu dibanding PP yang itu artinya ada kemungkinan ketentuan Pasal 55 diubah dan pembiayaan selama karantina wilayah disharing dengan daerah," kata Irwan dalam keterangannya, Senin (30/3).

"Aturan itu tertuang di dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Bunyi aturan itu, 'Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat'," ujar Irwan.

Irwan menyatakan pemerintah pusat cukup menindaklanjuti UU Kekarantinaan Kesehatan dengan menerbitkan PP.

Irwan meminta agar pemerintah pusat tak menambah beban pemerintah daerah yang sudah kesulitan dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19).

"Pemerintah daerah sudah berat dan tertekan dengan penanganan Covid-19 di wilayahnya, jangan sampai terbebani pula dengan pembiayaan karantina wilayah,"ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tengah menggodok regulasi yang akan mengatur karantina di daerah terdampak virus corona. Aturan yang dibuat meliputi peraturan pemerintah dan peraturan presiden.(rmol)


source https://www.kontenislam.com/2020/03/demokrat-pemerintah-daerah-sudah.html


Demikianlah Artikel Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah

Sekianlah artikel Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/03/demokrat-pemerintah-daerah-sudah.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Demokrat: Pemerintah Daerah Sudah Tertekan, Jangan Terbebani Lagi Dengan Pembiayaan Karantina Wilayah"

Posting Komentar