Loading...

Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan

Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan
link : Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan

Banyak Dicari


Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan

Loading...

KONTENISLAM.COM - Turki melarang para pengusaha untuk melakukan pemberhentian karyawan (PHK) di tengah pamedik virus corona. Kebijakan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Pelayanan Sosial dan Keluarga, Zehra Zümrüt Selçuk.

"Tidak ada majikan Turki yang diizinkan memberhentikan pekerja selama pandemi corona, demikian juga kontrak kerja tidak dapat dibatalkan untuk periode tiga bulan kecuali dalam situasi yang tidak sehat," ujar Selçuk dalam sebuah pernyataannya, melansir Arab News, Jumat (17/4/2020).

Namun demikian, Turki juga tidak ingin memberatkan para pengusaha di saat kondisi serba sulit ini.

"Turki akan memberikan 39,24 lira Turki, atau sekitar USD 5,70 sehari (atau sekitar Rp 2,6 juta/bulan) selama tiga bulan kepada pekerja," kata Zehra Zümrüt Selçuk dalam sebuah tweet.

Selçuk menambahkan bahwa kementerian akan menanggung biaya untuk orang tua dan orang cacat di panti jompo pribadi dan pusat perawatan.

Beberapa langkah baru untuk mengurangi dampak pandemik pada kehidupan ekonomi dan sosial telah disetujui oleh parlemen Turki.

Saat ini, Turki telah mencatat angka kematian lebih dari 1.500 orang.

Sejumlah kebijakan telah ditetapkan sejak Maret lalu untuk penangan wabah ini.

Sumber: ArabNews


source https://www.kontenislam.com/2020/04/turki-larang-pengusaha-pecat-karyawan.html


Demikianlah Artikel Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan

Sekianlah artikel Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/turki-larang-pengusaha-pecat-karyawan.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Turki Larang Pengusaha Pecat Karyawan, Pemerintah Yang Akan Bayarkan Gaji Selama Tiga Bulan"

Posting Komentar