Loading...
link : Laporan Luhut Panjaitan ke Polisi Dianggap Kriminalisasi
Laporan Luhut Panjaitan ke Polisi Dianggap Kriminalisasi
Pegiat media sosial Iwan Sumule mengkritik kubu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang melaporkan Said Didu ke polisi. Akibat laporan kubu Luhut, Said Didu dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (4/5).
Loading...
Mantan Sekretaris BUMN itu akan diperiksa terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di masyarakat. Ia diduga melanggar UU ITE. Menanggapi hal itu, Iwan Sumule menyebut, laporan Luhut merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap orang yang kritis. "Berdemokrasi itu butuh kecerdasan dan kewarasan. Laporan LBP ke polisi merupakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap yg kritis," kata Iwan melalui akun Twitternya, Jumat (1/5/2020). Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) itu menegaskan pihaknya akan mendukung Said Didu untuk melawan upaya kriminalisasi dan pembungkaman. "ProDEM tetap bersama @msaid_didu melawan kemunkaran ini," tambah Iwan. Iwan menyoroti mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang justru menjadi kuasa hukum Luhut Panjaitan. "Dan menjijikan ketika mantan Ketua YLBHI malah jadi pembela "pembunuh" demokrasi," tandas Iwan Sumule.[pojoksatu]
http://dlvr.it/RVs3kx
http://dlvr.it/RVs3kx
Demikianlah Artikel Laporan Luhut Panjaitan ke Polisi Dianggap Kriminalisasi
Sekianlah artikel Laporan Luhut Panjaitan ke Polisi Dianggap Kriminalisasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Laporan Luhut Panjaitan ke Polisi Dianggap Kriminalisasi dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/05/laporan-luhut-panjaitan-ke-polisi.html
Loading...
0 Response to "Laporan Luhut Panjaitan ke Polisi Dianggap Kriminalisasi"
Posting Komentar